Selain Don Ritto, Polisi Juga Serahkan Barang Bukti Kasus Korupsi Besar ke Kejagung

Puteranegara Batubara
Polri menyerahkan Don Ritto beserta barang bukti kasus dugaan korupsi dan TPPU ke Kejagung, Jumat (17/7/2026). (Foto: Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polri dan Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari klaster swasta, Don Ritto ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Don Ritto sudah dibawa ke dalam Gedung Bundar Kejagung dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye. 

Selain Don Ritto, penyidik Polri juga menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik Kejagung. Alat bukti tersebut diletakkan di kendaraan berbeda dan langsung diturunkan guna diserahkan ke jaksa. 

Terpantau ada beberapa boks diduga berisikan barang bukti yang dibawa jajaran kepolisian untuk sekaligus diserahkan ke jaksa. 

Dalam perkara ini, selain Don Ritto, Kejagung juga telah menerima pengalihan kasus tersebut dengan tersangka eks Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah.

Sebelumnya, Kejagung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Breaking News: Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Tangan Terborgol

3 hari lalu

Kasus TPPU dan Korupsi, Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung dengan Pengamanan Brimob

3 hari lalu

Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Hari Ini, Polisi Bersenjata Kawal Ketat 

3 hari lalu

Polri Serahkan Tersangka Kasus Korupsi Don Ritto ke Kejagung Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal