Selain Delpedro, 1 Staf Lokataru Juga Ditangkap Polda Metro Jaya

Riyan Rizki Roshali
Tim advokasi Lokataru Foundation, Fian Alaydrus. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

“Saudara DMR diduga melakukan tindak pidana menghasut untuk melakukan pidana dan atau menyebarkan informasi elektronik yang diketahuinya membuat pemberitaan bohong yang menimbulkan kerusuhan dan keresahan di masyarakat dan atau merekrut dan memperalat anak dan membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (2/9/2025).

Ade Ary menjelaskan, upaya penghasutan diduga terjadi sejak tanggal 25 Agustus di sekitar atau depan gedung DPR, sekitar Jalan Gelora, Tanah Abang dan sejumlah wilayah Jakarta lainnya.

“Jadi proses pendalaman proses penyelidikan proses pengumpulan fakta-fakta bukti-bukti itu sudah dilakukan tim gabungan dari penyelidik Polda Metro itu sudah dilakukan sejak tanggal 25,” sambungnya.

Namun, Ade Ary belum bisa menjelaskan secara rinci terkait kasus tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan serangkaian pendalaman.

“Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman,” ujar dia.

Informasi penangkapan Delpedro juga disampaikan akun Instagram @lokataru_foundation. Delpedro ditangkap pada Senin (1/9/2025) malam sekitar pukul 22.45 WIB.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Hasutan Direktur Lokataru Ajak Aksi Anarkistis Libatkan Pelajar dan Anak

57 tahun lalu

Direktur Lokataru Delpedro Ditetapkan Tersangka Penghasutan Demo Ricuh DPR

57 tahun lalu

Direktur Lokataru Delpedro Ditangkap Polda Metro, Dituding Hasut Massa

57 tahun lalu

Gudang Pakan hingga Apartemen Jadi Pabrik Narkoba, Polda Metro Jaya Ringkus 5.000 Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal