Sekretaris MA Hasbi Hasan Diduga Turut Nikmati Uang Suap Miliaran Rupiah

Ariedwi Satrio
Sekretaris MA Hasbi Hasan diduga terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara. Hasbi Hasan diduga turut menikmati uang suap pengurusan perkara kisaran miliaran rupiah.

"Dugaan miliaran rupiah yang turut dinikmati yang bersangkutan. Kami akan sampaikan nanti pada waktunya ya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (8/6/2023).

KPK memastikan telah mengantongi kecukupan alat bukti untuk menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka. Tak hanya itu, KPK juga sudah memiliki bukti aliran uang suap pengurusan perkara untuk Hasbi Hasan.

"Tentu, kami pastikan alat bukti telah KPK miliki perihal dugaan aliran uang dimaksud," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka tersebut yakni, Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
16 jam lalu

YLBHI Soroti Penyerahan Kasus Febrie ke Kejagung, Desak KPK Ambil Alih Penyidikan

18 jam lalu

KPK Respons Praperadilan Asrul Azis: Penggeledahan Kasus Kuota Haji Sesuai Aturan

19 jam lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan Lagi, Ini Reaksi KPK

1 hari lalu

Pernah Ditolak, Asrul Azis Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal