Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebut Putusan MK Terjadi karena Intervensi Kepentingan Politik

Achmad Al Fiqri
Sekjen PDIP Hasto Kritiyanto (Achmad Alfiqri).

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyebut keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kepala daerah bisa maju Pilpres meski di bawah umur 40 tahun terjadi karena intervensi kepentingan politik. Indikasinya, keputusan MK menuai kontroversi di masyarakat. 

Hasto mengatakan, pengambilan keputusan seharusnya mengdepankan sikap negarawan dan hati nurani. Bukan atas kepentingan individu apalagi karena intervensi. 

"Ketika vested interest ini masuk akibat ada intervensi kepentingan politik di luarnya maka hasilnya adalah pro dan kontra dan ini sangat disayangkan," tutur Hasto.

Hasto juga mengatakan, keputusan MK itu tunggal dan tidak boleh menambahkan materi baru dalam prodak legislasi, karena bertentangan dengan konstitusi. Sebab, fungsi legislasi itu milik DPR dengan pemerintah.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
Buletin
3 hari lalu

Gugatan UU IKN Ditolak, MK: Jakarta Masih Ibu Kota

Megapolitan
1 bulan lalu

Partai Perindo Jakarta Audiensi dengan KPU DKI, Dorong Pendidikan Politik dan Representasi Bermakna

Nasional
2 bulan lalu

Hasto PDIP Bicara di Forum CALD, Tekankan Institusionalisasi Kunci Ketahanan Partai

All Sport
2 bulan lalu

Berdikari di Jantung Makati: Semangat Soekarno Run Sampai ke Filipina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal