Sekjen Kementan Kasdi Subagyono Kembali Datangi KPK, Diperiksa Lagi?

Nur Khabibi
Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (kiri mengenakan batik coklat lengan digulung) kembali mendatangi KPK usai sempat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kemarin. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Sekjen Kementan), Kasdi Subagyono, kembali mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (11/10/2023). Ini kali kedua dia datang setelah diperiksa pada Selasa (10/10/2023).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Kasdi tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.41 WIB. Dia datang mengenakan batik lengan panjang yang digulung dan dikombinasi dengan celana hitam.

Setelah ke meja resepsionis, Kasdi sempat duduk beberapa saat di ruang tunggu tamu. Tak lama, dia beranjak dari tempat duduk tersebut.

Diduga, Kasdi kembali menjalani pemeriksaan. Pasalnya, dia mengenakan tanda pengenal tamu berkalung warna merah yang diperuntukkan bagi saksi untuk diperiksa di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, belum menjawab pesan konfirmasi atas kedatangan Kasdi tersebut.

Sebelumnya, Kasdi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan. Dia mengaku sangat nyaman saat pemeriksaan berlangsung.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Noel Ebenezer Ngaku Tak Tahu Pejabat Harus Lapor Penerimaan Hadiah ke KPK: Saya Menyesal

Nasional
11 jam lalu

Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Dakwaan Suap Impor Barang, Ini Kata KPK

Nasional
14 jam lalu

Bea Cukai Buka Suara soal Nama Dirjen Djaka Budi Muncul di Kasus Suap Impor

Nasional
14 jam lalu

KPK Hibahkan 13 Tanah Rampasan Koruptor ke Pemkab Indragiri Hilir, Total Senilai Rp3,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal