Sekjen DPR Minta Polisi Usut Iklan Gedung DPR di Aplikasi Online

Kiswondari
Ilustrasi, Gedung DPR, Senayan, Jakarta. (Foto : Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id – Polisi diminta mengusut iklan Gedung DPR dijual melalui aplikasi online. Gedung DPR merupakan aset milik negara yang tidak bisa diperjualbelikan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengatakan, belum mengetahui motif orang yang memasang iklan tersebut. Menurutnya, iklan itu tidak serius.

Dia juga belum memastikan motif dari pengiklan tersebut, apakah bentuk kekecewaan terhadap pengesahan UU Omnibus Lau Cipta Kerja atau bukan.

“Ya enggak apa-apa lah, joke-joke semacam itu kan bagian dari proses pendewasaan kita semua. Menurut saya kepolisian juga harus mengambil tindakan tegas. Ini kan BMN negara. Jadi joke-joke semacam itu saya kira tidak pada tempatnya,” ujar Indra di Gedun DPR, Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Selain itu dia belum berencana melaporkan persoalan tersebut ke polisi. Menurutnya, bendahara umum negara, yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang lebih berhak untuk menindaklanjut persoalan tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
23 hari lalu

Buruh Kompak Buat Koreo Barisan Perjuangan saat Demo di DPR, Ini Penampakannya

Megapolitan
23 hari lalu

1.683 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Demo Buruh dan Ojol Hari Ini

Nasional
23 hari lalu

Buruh Demo Besar-besaran di DPR dan Kemnaker Hari Ini, Berikut Tuntutannya

Megapolitan
3 bulan lalu

Buruh Demo di Istana-DPR Hari Ini, Rekayasa Lalin Diterapkan Situasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal