Sekjen DPR: Draf Final UU Cipta Kerja Jadi 812 Halaman

Kiswondari Pawiro
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar (tengah). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengklarifikasi jumlah halaman draf Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker), yang telah disahkan bersama pemerintah pada Senin, 5 Oktober 2020. Jumlah sebelumnya disebutkan 1.035 halaman.

Kini, jumlah halaman draf UU itu kembali berubah menjadi 812 halaman. Indra menyebut, jumlah 812 halaman itu merupakan draf terbaru yang masih dalam penyempurnaan sebelum dikirim kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Iya benar itu (draf 812 halaman) versi final," katanya saat dihubungi di Jakarta, Senin (12/10/2020) malam.

Meski sudah final, Indra mengatakan, draf tersebut belum dikirimkan kepada Presiden Jokowi. "Belum dikirim," ucapnya.

Sebelumnya, Indra menjelaskan, draf yang dalam tahap penyempurnaan usai pengesahan di rapat paripurna DPR berjumlah 1.035 halaman. Draf ini yang akan diserahkan ke Presiden Jokowi untuk kemudian ditandatangani.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemerintah-DPR Sepakati Usia Pensiun Polisi, Kapolri Bisa Sampai 61 Tahun

57 tahun lalu

Anggota DPR Usul RUU Sistem Ekonomi Nasional untuk Wujudkan Visi Prabowo

57 tahun lalu

Partai Perindo Minta DPR Segera Bahas RUU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

57 tahun lalu

DPR Rancang Aturan Pilpres Tak Diikuti Terlalu Banyak Capres: Jangan Sampai Kayak Kongres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal