Sejarah Pemilu Pertama di Indonesia di Tahun 1955, Seperti Apa?

Tika Vidya Utami
Pemilu Pertama di Indonesia (Dok. Kemdikbud)

JAKARTA, iNews.id - Pemilu merupakan salah satu tolok ukur negara demokrasi. Sebagai negara demokrasi, Pemilu pertama di Indonesia dilaksanakan saat NKRI masih berusia 10 tahun, tepatnya pada tahun 1955.

Sejarah Pemilu di Indonesia

Sebenarnya, pemerintah sudah berkeinginan menyelenggarakan Pemilu pada 1946, berdasarkan Maklumat X (Maklumat Wakil Presiden) yang terbit pada 3 November 1945. Namun, karena situasi negara tidak stabil dan belum ada perundang-undangan mengenai Pemilu, Indonesia baru dapat melaksanakan Pemilu pada tahun 1955.

Pemilihan umum pertama di Indonesia terjadi pada masa pemerintahan Presiden Soekarno itu dilaksanakan dengan 2 tahapan. Tahap pertama pada tanggal 29 September 1955, untuk memilih anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan tahap kedua pada 15 Desember 1955,untuk memilih anggota Konstituante.
  
Dasar hukum pelaksanaan Pemilu 1955 adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1953 tentang Pemilihan Anggota Konstituante dan Anggota DPR. Dengan asas jujur, umum, berkesamaan, rahasia, bebas, serta langsung, Pemilu 1955 menerapkan sistem proporsional.

Artinya, setiap daerah pemilihan akan mendapat kursi berdasarkan jumlah penduduknya. Jatah minimum setiap daerah, 3 kursi untuk DPR dan 6 kursi untuk Konstituante.
  
Untuk itu, berdasarkan Pasal 15 Ayat 1 UU No 7 Tahun 1953, Indonesia dibagi menjadi 16 daerah pemilihan (dapil), yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jakarta Raya, Sumatera Selatan, Sumatera Tengah, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara-Tengah, Sulawesi Tenggara-Selatan, Maluku, Sunda Kecil Timur, Sunda Kecil Barat, dan Irian Barat.

Namun, karena Irian Barat masih dalam penguasaan Belanda, wilayah tersebut gagal menyelenggarakan Pemilu pertama di Indonesia.
 
Peserta Pemilu 1955 tidak hanya berasal dari partai politik, tetapi juga organisasi massa serta calon perorangan. Untuk pemilihan anggota DPR, peserta yang ikut adalah 36 partai politik, 34 organisasi massa, serta 48 calon perorangan.

Mereka memperebutkan 260 kursi di DPR. Sementara, pemilihan anggota Konstituante diikuti oleh 39 partai politik, 23 organisasi massa, serta 29 calon perorangan. Mereka memperebutkan 520 kursi Konstituante.

Puncak rangkaian Pemilu pertama di Indonesia terjadi di hari pencoblosan, yakni 29 September dan 15 Desember 1955. Terkait hal itu, Perdana Menteri Burhanudin Harahap mengeluarkan surat edaran kepada seluruh menteri untuk memberikan kesempatan kepada pegawainya guna menyalurkan hak pilihnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemenhaj Catat 15.086 Jemaah Haji dan Petugas Telah Tiba di Tanah Air

57 tahun lalu

Menlu Sebut Prabowo bakal Terima Surat Kepercayaan 17 Dubes Negara Sahabat Pekan Ini

57 tahun lalu

RI-Prancis Latihan Militer Bersama dalam Misi Pegasus September 2026

57 tahun lalu

Waketum Perindo Bicara Ambang Batas Parlemen: Jangan Sampai Suara Rakyat di Pemilu Sia-Sia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal