Sebelum Ditangkap, Buronan Ilegal Loging Sempat Operasi Plastik agar Tak Dikenal

Irfan Ma'ruf
Ilsutrasi buronan. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Buronan kasus ilegal loging Prasetyo Gow (60) ditangkap tim Kejaksaan Agung di Jalan Benyamin Suaeb Pademangan, Kemayoran Jakarta Utara, Kamis (22/4/2021). Sebelum ditangkap, pelaku mengubah bentuk wajah dengan melakukan operasi plastik

Kapuspen Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak mengatakan Prasetyo masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Barat atas tindak pidana usaha mengangkat serta memiliki hasil hutan, tanpa Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) atau ilegal loging. 

Prasetyo Gow, telah dinyatakan terbukti bersalah Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2370 K/PID/2005 Tanggal 28 Juli 2006. 

"Terpidana Prasetyo Gow dijatuhi pidana penjara selama empat tahun serta dihukum membayar denda sebesar Rp200 juta rupiah subsidiair lima bulan kurungan," kata dia, Jumat (23/4/2021). 

Prasetyo Gow ditangkap tanpa perlawanan. Dalam pelariannya sebagai DPO, terpidana melakukan perubahan pada bagian wajahnya agar tidak mudah terdeteksi. 

"Dimana sebelumnya melarikan diri dan mengubah bentuk wajah pada hidung dan rahang dengan cara operasi plastik di Jakarta serta menggunakan nomor telepon luar negeri (Singapura)," katanya. 

Selanjutnya, Terpidana dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menunggu Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

57 tahun lalu

Tangis Nadiem Makarim Pecah Jelang Vonis, Hakim Ungkap Putusan Setebal 1.146 Halaman

57 tahun lalu

Polisi Tangkap WN China di Bandara Soetta, Buronan Most Wanted Kasus Online Scam

57 tahun lalu

Kejagung Perpanjang Masa Penahanan 3 Eks Pimpinan BGN Dadan Hindayana cs

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal