Sebelum Ditahan, Dokter Richard Lee Dicecar 29 Pertanyaan

Achmad Al Fiqri
Dokter Richard Lee ditahan polisi usai dicecer 29 pertanyaan. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya resmi menahan dokter kecantikan Dokter Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan Samira Farahnaz alias Doktif, Jumat (6/3/2026) malam. Sebelum ditahan, Richard Lee sempat diperiksa selama 4 jam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, Richard Lee sedianya diperiksa pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB pada Jumat (6/3/2026). Dalam pemeriksaan itu, ia dicecar puluhan pertanyaan.

"Dalam proses pemeriksaan tersebut, terdapat 29 pertanyaan yang diajukan," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (6/3/2026).

Setelah diperiksa, Budi berkata, penyidik memutuskan untuk menahan Richard Lee dengan sejumlah pertimbangan. Secara garis besar, pertimbangan itu didasari atas tindakan Richard Lee telah menghambat proses penyidikan.

"Tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas. Justru pada hari tersebut tersangka diketahui melakukan live pada akun TikTok. Tersangka juga mangkir wajib lapor pada hari Senin, 23 Februari 2026 dan Kamis, 5 Maret 2026 tanpa alasan yang jelas," jelasnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Buletin
17 menit lalu

Tangan Diborgol! Richard Lee Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Seleb
3 jam lalu

Doktif Sebut Penahanan Richard Lee Jadi Pelajaran Dokter Tak Lagi Boleh Flexing

Nasional
3 jam lalu

Polisi Ungkap Alasan Richard Lee Live TikTok saat Mangkir Pemeriksaan

Seleb
3 jam lalu

Alasan Polisi Tahan Richard Lee, Mangkir Pemeriksaan tapi Live TikTok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal