SBY Dituduh Biayai Demo Tolak UU Cipta Kerja, Demokrat Akan Tempuh Jalur Hukum

Kiswondari
Jajaran elite Partai Demokrat. (Foto: Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrat akan melaporkan ke polisi akun buzzer yang menuduh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan partainya yang membiayai demonstrasi menolak UU Omnibus LawCipta Kerja. Tuduhan tersebut dinilai fitnah dan hoaks.

Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat Ossy Dermawan mengatakan, tuduhan tersebut juga melecehkan kaum buruh, mahasiswa dan elemen masyarakat lain yang turun ke jalan murni menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja.

"Jika ada pihak-pihak yang melancarkan fitnah dan tuduhan yang tidak berdasar terhadap Partai Demokrat kami akan menempuh jalur hukum,” ujar Ossy di Jakarta, Jumat (9/10/2020).

Dia menuturkan, sikap Fraksi Demokrat di DPR tegas menolak pengesahan UU Cipta Kerja. Sikap tersebut, kata dia biasa dalam politik.

Bahkan, kata dia banyak organisasi masyarakat (ormas) maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM), akademisi, mahasiswa, serikat buruh dan beberapa kepala daerah yang menolak UU tersebut.

"Saya selaku Kepala Bakomstra Partai Demokrat berpandangan perlu ada pernyataan pers untuk memberikan informasi yang sebenar-benarnya dalam rangka memenuhi hak informasi publik yang didasari oleh kejujuran dan asas fair and balance,“ ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Heboh! 100 Lebih Politisi Demokrat di DPR AS Tolak Bantuan Militer untuk Israel

17 hari lalu

MNC University Jadi Kampus Pertama Kunjungi Cikeas Art Gallery, Mahasiswa Pelajari Masterpiece SBY

23 hari lalu

Demo Ricuh di Gedung Grahadi Surabaya, Polisi Tangkap 13 Perusuh

26 hari lalu

Ketua BEM FH UBK Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan usai Terima Uang Rp20 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal