Satgas Pangan Polri Periksa Rudi Samin Pemilik Lahan Kuburan Beras Bansos di Depok

Puteranegara Batubara
Pemilik lahan kuburan beras bansos di Depok (Foto : Puteranegara)

JAKARTA, iNews.id - Satgas Pangan Polri memeriksa Rudi Samin yang merupakan pemilik lahan kuburan berasbansos di Depok, Jawa Barat. Rudi menyebut lahannya digunakan secara ilegal untuk mengubur beras tersebut. 

"Intinya bahwa sembako yang dipendam, dikubur lokasi tanah saya, yang dilakukan oleh pihak JNE telah melanggar hukum," kata Rudi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).

Rudi mengklaim, JNE tidak dapat menunjukan bukti-bukti beras tersebut telah busuk sebelum dikubur. 

"Intinya bahwa pihak JNE tidak bisa menunjukkan bukti-bukti dokumen yang tentang pemusnahan atau penguburan sembako di Sukmajaya, Depok, di tanah milik saya," ucapnya.

Sebelumnya, timbunan beras ditemukan terkubur di Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. Timbunan beras itu merupakan beras bantuan sosial pemerintah.

Polisi sudah memeriksa perwakilan JNE pusat atas nama Samsul Jamaludin dan perwakilan Kemensos bernama Mira Riyati Kurniasih.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 jam lalu

Pemerintah Putuskan Seluruh Bansos Dibagikan Lewat Kopdes Merah Putih

3 hari lalu

Komisi III DPR: Kasus Warga Diteror Tetangga di Depok Harus Diselesaikan lewat Pidana

3 hari lalu

Terungkap! Ini Penyebab Tetangga Teror Rumah Warga hingga Lempar Helm di Depok

3 hari lalu

Polisi Sudah Periksa 5 Saksi dalam Kasus Teror Rumah Tetangga di Depok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal