Satgas Minta Warga Tak Cetak Sertifikat Vaksin untuk Lindungi Data Pribadi

Fahreza Rizky
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Bakti Adisasmito meminta masyarakat tak mencetak sertifikat vaksin untuk melindungi data pribadi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat yang telah divaksinasi wajib menjaga data pribadi di QR Code dalam sertifikatvaksin. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Adisasmito menegaskan salah satu cara melindungi data pribadi dengan tidak mencetak sertifikat vaksin.

Oleh sebab itu Wiku meminta masyarakat tidak mencetak sertifikat vaksin. Termasuk saat menunjukkannya untuk syarat perjalanan cukup menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Mengingat di dalam sertifikat vaksin terdapat QR code yang berisi data pribadi, maka masyarakat diminta untuk dapat mengunduh aplikasi PeduliLindungi," kata Wiku di Jakarta, Jumat (27/8/2021).

Dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi maka masyarakat tidak lagi perlu mencetak sertifikat vaksin. Sehingga data pribadi terlindungi dan mencegah potensi kebocoran data yang mungkin bisa disalahgunakan pihak lain.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

1.000-an Calon Dokter Tertahan Sertifikasi Profesi, Komnas HAM Turun Tangan

57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

Jemaah Haji 2026 Kini Bisa Unduh Sertifikat Resmi Lewat Nusuk, Cukup Scan Barcode

57 tahun lalu

Sama-Sama untuk Otak, Fungsi Vaksin Meningitis dan Japanese Encephalitis Berbeda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal