Sandra Dewi Tiba di Pengadilan Tipikor, Jadi Saksi Sidang Harvey Moeis

Nur Khabibi
Sandra Dewi tiba di Pengadilan Tipikor (foto: MPI)

Harvey Moeis telah lebih dulu masuk ke ruang sidang. Sebelum masuk, dia melepaskan rompi tahanan Kejagung dan borgol yang mengikat tangannya.

Sebelumnya, dalam surat dakwaan terungkap Sandra Dewi dibelikan lebih dari 80 tas mewah. Pembelian tas tersebut diduga berasal dari uang hasil korupsi suaminya.

Harvey didakwa merugikan negara Rp300 triliun. Kerugian itu terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
7 jam lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
11 jam lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Buletin
11 jam lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Buletin
1 hari lalu

Tragedi Siswa SD di Ngada Meninggal Gantung Diri, Sang Ibu Ungkap Cerita Terakhir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal