JAKARTA, iNews.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno berkomitmen mendukung kelanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru Indonesia, Nusantara, di Kalimantan Timur. Sikap pesimistis merupakan bentuk kemunduran.
“Bang Sandi Uno taat terhadap konstitusi. Pembangunan Ibu Kota Negara sudah menjadi amanat undang-undang (UU). Beliau pun sampai sekarang terus bekerja keras membantu proyek IKN sesuai kapasitas beliau sebagai Menparekraf,” kata Juru bicara (Jubir) Sandiaga Uno Bidang Politik, Denny H. Suryo Prabowo, Sabtu (22/7/2023).
Bacapres Ganjar Pranowo sebelumnya menyebut sudah sepatutnya proyek IKN dilanjutkan mengingat pembangunan ibu kota negara baru telah diatur dalam UU. Adapun pembangunan IKN tertuang dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Beleid ini tegas mengatur semua tahapan proses pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Nusantara, yang memakan waktu tidak sebentar. Setidaknya, ada lima tahap pembangunan IKN sampai tahun 2045.
“Yang pasti, Bang Sandi Uno selalu optimistis dengan pembangunan IKN Nusantara, beliau yakin perpindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur tidak akan berpengaruh secara substansial dan fundamental terhadap perekonomian di Jakarta,” sebut Denny.