Saksi Tiba-Tiba Pulang, Sidang Kasus Perlindungan Situs Judol Kominfo Ditunda

Nur Khabibi
Sidang kasus perlindungan situs judol Kominfo pada Senin (16/6/2025) ditunda. (foto: iNews.id/Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Persidangan kasus dugaan perlindungan situs judi online pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang kini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Senin (16/6/2025) ditunda. Sebab, saksi tiba-tiba pulang sebelum diperiksa. 

Duduk sebagai terdakwa, Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Muhrijan alias Agus, dan Alwin Jabarti Kiemas.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim, Arif Budi Cahyono membuka persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut. Kemudian, ia menanyakan kepada jaksa terkait kehadiran saksi dan dijelaskan bahwa saksi berhalangan hadir.

"Jadi sebenarnya saksi ada empat, sudah kita panggil. Tapi kemudian yang bersangkutan mungkin berhalangan hadir, karena saat dihubungi tidak bisa," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/6/2025). 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Polri Pastikan 320 WNA Sindikat Judol Internasional di Hayam Wuruk Disidang di Indonesia

Nasional
15 jam lalu

Bareskrim Gandeng PPATK Buru Bos Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk

Nasional
15 jam lalu

Sindikat Judol di Hayam Wuruk Diusut Tuntas, Penyewa Gedung dan Sponsor Ikut Diburu

Nasional
1 hari lalu

Polri Buru Otak Sindikat Judol Internasional di Hayam Wuruk Jakbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal