Saksi dari KPU Klaim Sirekap Sudah Diaudit BRIN dan BSSN

Jonathan Simanjuntak
Saksi dari KPU Yudistira Dwi Wardhana Asnar yang juga sebagai pengembang Sirekap dari ITB mengklaim Sirekap sudah diaudit oleh BRIN dan BSSN. (Foto: Mahkamah Konstitusi RI/YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Saksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Yudistira Dwi Wardhana Asnar yang juga sebagai Pengembang Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dari Institut Teknologi Bandung (ITB), mengklaim Sirekap telah diaudit oleh dua lembaga. Kedua lembaga itu yakni Badan Riset dan Inonvasi Nasional (BRIN) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Apakah kami sudah diaudit? Sudah, kami sudah diaudit,” kata Yudistira dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (3/4/2034).

Yudistira menyampaikan fakta ini sebetulnya ditahan sejak lama. “Ada dua lembaga yang melakukan audit, BRIN melakukan audit dan BSSN telah melakukan technical assesment,” kata dia.

“Karena cukup lama saya harus menahan fakta ini, mohon maaf Yang Mulia,” sambungnya.

Dia lantas mengapresiasi dukungan dua lembaga yang melakukan audit terhadap Sirekap. Meski demikian dia mengakui kekurangan bisa terjadi terhadap Sirekap.

“Jadi kami sudah diaudit, terima kasih dukungan dari para lembaga itu, dan mendukung kami untuk menjadi lebih baik seperti saat ini, walaupun ada banyak kekurangan,” tutupnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Suhartoyo: Harus Independen dan Mandiri!

Nasional
2 hari lalu

Adies Kadir Respons Kritik soal Penunjukannya Jadi Hakim MK: Tanya DPR

Nasional
2 hari lalu

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Janji Tak Tangani Perkara terkait Golkar

Nasional
2 hari lalu

Adies Kadir Tiba di Istana jelang Ucap Sumpah Hakim MK di Depan Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal