Saka Tatal Ajukan PK Kasus Pembunuhan Vina: Saya Berani Sumpah Pocong Tak Bersalah

Ari Sandita Murti
Pegi Setiawan dan Saka Tatal dalam program Interupsi disiarkan iNews TV. (Foto tangkapan layar).

JAKARTA, iNews.id - Terpidana Saka Tatal mengajukan peninjauan kembali (PK) dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Sidang PK digelar di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (24/7/2024).

Saka menyampaikan alasan mengajukan PK karena tidak bersalah. 

"Saya tak pernah melakukan apa yang dituduhkan sehingga berani PK," ujar Saka Tatal dalam program Interupsi, Kamis (11/7/2024).

Saka menegaskan tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Bahkan dia berani melakukan sumpah pocong.

"Kalaupun disumpah pocong berani. Saya yakin tak bersalah," kata Saka.

Menurut dia, saat sidang kasus Vina pada tahun 2026 pernah memberikan pernyataan tertulis kepada majelis hakim. Isinya tak bersalah dan tak mengakui apa pun yang dituduhkan.

"Saya pernah bikin bahwasanya tak pernah melakukan apa yang dituduhkan, itu pernah di tahun 2016," ucapnya.

Selain itu, dia juga mengaku pernah dianiaya saat diperiksa polisi. Dia dipaksa penyidik untuk mengakui perbuatannya. 

"Kalau disetrum di polres, lebih parah itu. Jadi tak disetrum doang, dianiaya benar-benar dianiaya, iya (dipaksa mengaku sebagai pelaku)," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri

57 tahun lalu

Andi Azwan: Segala Sesuatu tentang Jokowi Bikin Banyak Orang Seperti Cacing Kepanasan

57 tahun lalu

Projo: Tokoh Politik Harus Contoh Jokowi yang Rajin Menyapa Rakyat

57 tahun lalu

Pangi Syarwi soal Jokowi Keliling Indonesia: Tatap Muka dengan Rakyat Belum Tergantikan 

57 tahun lalu

Projo Tegaskan Rencana Jokowi Keliling Indonesia Bukan untuk Pilpres 2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal