PN Cirebon Terima Sidang Pininjauan Kembali Saka Tatal Terkait Kasus Pembunuhan Vina

Tim iNews.id
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina, Saka Tatal mengajukan PK ke PN Cirebon, Senin (8/7/2024). (Foto: iNews)

CIREBON, iNews.id - Setelah hakim pengadilan negeri Bandung mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan, tim kuasa hukum Saka Tatal mengajukan peninjauan kembali atau PK ke Pengadilan Negeri Cirebon.

Tim kuasa hukum Saka Tatal pun telah menerima panggilan sidang peninjauan kembali di pengadilan negeri Cirebon, Jawa Barat. 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina dan Eki Klaim Bukti Baru, Foto-Foto dari Handphone Saksi Ditemukan

57 tahun lalu

Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon akan Dilanjutkan 9 September

57 tahun lalu

Jelang PK, Kuasa Hukum 6 Terpidana Kasus Vina dan Saka Tatal Kunjungi Lapas Cirebon

57 tahun lalu

Farhat Abbas Ungkap Hasil PK Saka Tatal Pengaruhi Nasib 7 Terpidana Lain

57 tahun lalu

6 Terpidana Kasus Vina Ajukan PK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal