Sajikan Konten Porno, Streamer di Bling2.com Bisa Dapat Uang hingga Rp45 Juta Sebulan

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri menangkap enam tersangka kasus pornografi (foto: MPI/Puteranegara Batubara)

Apabila sudah mendapatkan gift atau 'saweran', maka streamer akan melakukan apa saja, mulai dari mempertontonkan bagian intim sampai melakukan perbuatan asusila lainnya. 

Dalam penangkapan sebelumnya, Bareskrim menciduk dua perempuan dan empat pria. IPS (27) bertugas sebagai host live streamer. Lalu ada R (30) berperan sebagai pencuci uang. 

AAP (25) berperan mencari rekening atau penadah. J alias KA (29) bertugas sebagai akuntan di aplikasi Bling2, R (28) dan NS (22) sebagai host live streamer.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hindari PMO saat Baru Bangun Tidur, Dokter: Bisa Bikin Hari Terasa Buruk

57 tahun lalu

Abu Janda bakal Dilaporkan Andre Rosiade ke Bareskrim, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Penyebab Blackout Sumatra, Listrik Kini Pulih 100 Persen

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Blackout di Sumatra Diduga Dipicu Cuaca Buruk

57 tahun lalu

Penampakan 11 Tersangka Sindikat Narkoba Gang Langgar Samarinda, Ditembak di Kaki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal