Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro, Diperiksa terkait Dugaan Penghasutan

Riyan Rizki Roshali
Guru Besar Ilmu Politik UIN Jakarta, Saiful Mujani mengatakan kesiapannya untuk memberikan penjelasan atas laporan dugaan penghasutan di Polda Metro Jaya, Kamis (4/6/2026). (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Guru Besar Ilmu Politik UIN Jakarta, Saiful Mujani mengatakan kesiapannya untuk memberikan penjelasan atas laporan dugaan penghasutan terkait pernyataannya tentang seruan penggulingan pemerintahan Indonesia.

“Saya sudah menyatakan bahwa kalau dibutuhkan informasi dari saya atau apa pun, dipanggil sama pihak yang berwajib, polisi dalam hal ini, saya pasti akan datang,” ujar Saiful kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (4/6/2026).

Saiful menilai, pelaporan terhadap dirinya merupakan hal yang lumrah. Menurutnya, cara seperti itu biasa digunakan untuk membungkam pihak yang kritis. 

Dia pun berkelakar, laporan yang dihadapinya masih lebih beradab, daripada pembungkaman berupa teror yang dialami Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. 

“Dan saya datang sekarang ini memenuhi kewajiban hukum saya kepada Bapak Polisi. Tapi lebih dari itu, concern-nya tadi sudah dibilang Pak Todung, bahwa kalau ada masalah secara sipilian berurusan dengan polisi itu normal, itu biasa, daripada saya di-Andrie Yunus-kan gitu ya” katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 jam lalu

Hotman Paris Kembali Dipolisikan terkait Dugaan Hina Profesi Wartawan meski Sudah Minta Maaf

6 jam lalu

Polda Metro Proses Laporan PWI soal Hotman Paris, Mulai Selidiki

20 jam lalu

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di KPK usai Kena OTT

20 jam lalu

PWI Polisikan Hotman Paris Buntut Ucapan 'Lu Punya Otak Gak?' ke Wartawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal