Said Iqbal Langsung Telepon Anies usai MK Ubah Syarat Pilkada: Maju Pak!

Irfan Ma'ruf
Presiden Partai Buruh Said Iqbal (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Partai BuruhSaid Iqbal mengaku langsung menelepon Anies Baswedan usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Said mengabarkan soal putusan MK tersebut.

"Tadi langsung (setelah putusan) saya telepon Pak Anies. Pak Anies, menang (gugatan Partai Buruh di MK), maju Pak! Serius? (tanya Anies),” kata Said mengulang percakapan di telepon tersebut, Selasa (20/8/2024). 

Partai Buruh menjadi salah satu pihak yang mengajukan uji materi UU Pilkada. Lewat putusan MK ini, partai atau gabungan partai politik peserta pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.

Diketahui, salah satu nama yang dilirik Partai Buruh adalah Anies. Dia mengklaim, Anies punya elektabilitas kuat di kalangan buruh. Sementara nama cawagub yang diusulkan Partai Buruh adalah Rano Karno.

"Di kalangan buruh Pak Anies-Rano Karno kuat. Kami harap PDIP mendengar suara," ujarnya.

Said berharap, partainya diajak PDIP untuk mengusung pasangan calon di Pilgub Jakarta 2024.

“Kita berharap (diajak oleh) PDI Perjuangan karena yang paling besar PDI Perjuangan. Kami berharap Partai Buruh diajak, Hanura diajak, Partai Ummat diajak, PKN diajak,” ujar Said.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Said Iqbal Buka Suara Peluang Posisi di Kabinet Prabowo: Sekitar Isu Ketenagakerjaan

57 tahun lalu

Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Said Iqbal: Tunggu Pengumuman Presiden

57 tahun lalu

Istana Beri Sinyal Said Iqbal Masuk Kabinet Merah Putih, Jabat Apa?

57 tahun lalu

Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal