Said Iqbal Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Hari Ini

Binti Mufarida
Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal mengonfirmasi dirinya akan dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan. (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, Said Iqbal mengonfirmasi dirinya akan dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan. 

Said menuturkan, pelantikan akan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026) pukul 16.30 WIB.

“Jam 16.30 dilantik di istana,” kata Said saat dihubungi wartawan.

Said menambahkan, dirinya telah dihubungi Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya terkait kabar pelantikan ini. 

“Ditelpon semalam oleh Pak Seskab Letkol Teddy,” tuturnya.

Dia memastikan akan dilantik Presiden Prabowo sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan. Dia menjelaskan, kedudukannya setingkat menteri sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 tahun 2024.

“Sebagai penasehat khusus Presiden RI bidang ketenagakerjaan dengan kedudukan setingkat menteri sesuai Perpres nomor 137/2024,” kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Andi Gani: Said Iqbal Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan Besok

57 tahun lalu

Said Iqbal Buka Suara Peluang Posisi di Kabinet Prabowo: Sekitar Isu Ketenagakerjaan

57 tahun lalu

Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Said Iqbal: Tunggu Pengumuman Presiden

57 tahun lalu

Istana Beri Sinyal Said Iqbal Masuk Kabinet Merah Putih, Jabat Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal