JAKARTA, iNews.id - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal membantah isu pemutusan hubungan kerja (PHK) 55.000 buruh di sektor manufaktur. Menurutnya, jumlah tersebut masih sekadar potensi dan tidak berdasar pada fakta di lapangan.
"Tentang PHK 55.000 buruh itu baru potensi, dan itu tidak benar. Saya sampaikan di sini, tidak benar industri granit, keramik, Tekstil dan Produk Turunan (TPT) yang diklaim 55.000 akan PHK, tidak benar," kata Said di Jakarta Pusat, Senin (6/7/2026).
Dia menegaskan pemerintah telah melakukan intervensi kebijakan agar tidak terjadi PHK besar-besaran, salah satunya menurunkan harga gas industri. Dengan begitu, ongkos produksi sektor manufaktur akan turun sehingga mencegah pengurangan karyawan.
"Intervensi kebijakan dari presiden, gas industri non-subsidi sudah diturunkan. Tadinya mintanya 16 dolar AS per MMBTU, tapi oleh presiden diturunkan lebih kecil lagi. Mintanya pengusaha 16, presiden memutuskan 13 dolar AS per MMBTU," tuturnya.
Meski demikian, Said mengaku masih terdapat perusahaan yang terpaksa melakukan PHK, salah satunya PT Granito. Sebab, perusahaan tersebut melakukan diversifikasi usaha ke produk asbes.