Said Aqil Yakin Usulan Investasi Miras Bukan dari Jokowi

Komaruddin Bagja
Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj. (Foto Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj meyakini aturan investasi minuman keras (miras) bukan usulan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun kebijakan serupa tidak boleh terulang kembali. 

"Seperti tidak ada pertimbangan-pertimbangan yang bersifat agama, yang bersifat etika, bersifat kemasyarakatan langsung, dan saya yakin bukan dari beliau sendiri nih. Saya yakin," kata Said di Kantor PBNU, Selasa (2/3/2021).

Terkait pencabutan lampiran Peraturan Presiden (Perpres) No. 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, Said mengapresiasi sikap pemerintah cepat terhadap masukan dari berbagai pihak.

"Jadi namanya akhlak itu, kalau bisa membangun kemaslahatan bersama. Kalau sebagian orang mendapat kemaslahatan tapi yang lain dirugikan, itu namanya tidak berakhlak," katanya.

Kedua, PBNU mendorong pemerintah untuk melandaskan kebijakan investasinya pada kemaslahatan bersama. Selain itu berorientasi pada pembangunan yang tidak mengenyampingkan nilai-nilai keagamaan, dan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.

"Meminta kepada seluruh umat Islam, khususnya warga NU agar tetap menjaga kondusivitas dan tidak terprovokasi serta melakukan hal-hal yang tidak dibenarkan secara konstitusional," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
10 hari lalu

KH Zulfa Mustofa Buka Suara Namanya Masuk Bursa Ketum PBNU

12 hari lalu

Menlu dan Ketua MPR Bawa Delegasi PBNU-Muhammadiyah Hadiri Pemakaman Ali Khamenei di Iran

16 hari lalu

Said Aqil: Kebangkitan Umat Dimulai dari Penguatan Iman yang Hakiki

19 hari lalu

Golkar Ajak NU Perkuat Peran Jadi Penyeimbang: Nasihatnya Dibutuhkan Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal