Sah! KPU Tetapkan 575 Anggota DPR Duduk di Senayan

Ilma De Sabrini
Logo KPU (ilustrasi). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan 575 anggota DPR terpilih untuk menduduki kursi legislatif periode 2019-2024. Penetapan itu berdasarkan hasil perhitungan suara sah dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.

Penetapan para wakil rakyat itu ditetapkan langsung oleh Ketua KPU Arief Budiman. Dia menjelaskan, penetapan oleh instansinya menjadi tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara perselisihan hasil pemilu (PHPU), beberapa waktu lalu.

“Penetapan dilakukan setelah KPU menindaklanjuti melaksanakan putusan MK. Penetapan ini ditetapkan dan tercantum dalam Berita Acara KPU tentang Penetapan Perolehan Kursi, Parpol, dan Calon Terpilih,” kata Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2019).

Nama-nama calon terpilih yang ditetapkan oleh KPU tersebut selanjutnya diajukan ke Presiden Joko Widodo dan Mahkamah Agung (MA) Widodo. “KPU akan mengusulkan calon terpilih, untuk menetapkan sumpah janji pada presiden dan MA,” tutur Arief.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa bakal Gugat KPU Lewat Citizen Lawsuit terkait Ijazah Jokowi

Buletin
1 bulan lalu

Roy Suryo Soroti Perbedaan Ukuran Dua Salinan Ijazah Jokowi di KPU

Nasional
1 bulan lalu

Roy Suryo Ungkap 2 Salinan Ijazah Jokowi Berbeda Ukuran: Harusnya Ditolak KPU!

Nasional
2 bulan lalu

Bonatua Ungkap Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal