Adapun Adies telah mengucap sumpah sebagai hakim konstitusi di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada 5 Februari 2026 lalu.
Penetapan Adies sebagai hakim MK berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 9/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan rakyat (DPR).
Adies Kadir ditetapkan sebagai hakim konstitusi dalam sidang paripurna DPR pada 27 Januari 2026 menggantikan Arief Hidayat yang pensiun. Dia pun telah mundur dari Partai Golkar.