Sadis! Dosen Sekaligus Notaris di Medan Bunuh Suami demi Klaim Asuransi Rp500 Juta

Said Ilham
Ismail
Dosen sekaligus notaris di Kota Medan Dr Tiromsi Sitanggang (57) dituntut hukuman mati oleh JPU karena didakwa membunuh suaminya demi klaim asuransi. (Foto: iNews/Said Ilham)

“Terdakwa tidak menunjukkan penyesalan dan berupaya menghambat penyelidikan,” katanya.

Majelis hakim memberikan waktu bagi terdakwa dan tim kuasa hukum untuk menyampaikan pleidoi pada sidang lanjutan, Selasa pekan depan.

Dalam dakwaan, jaksa memaparkan bahwa konflik rumah tangga sudah terjadi sejak lama. Korban disebut kerap mendapat perlakuan buruk, seperti diberi makanan basi.

Pada 17 Februari 2024, Tiromsi mendaftarkan suaminya ke PT Prudential Life Assurance sebagai tertanggung asuransi jiwa tanpa sepengetahuannya, dengan nilai manfaat Rp500 juta.

Bahkan, anak mereka, Angel Surya Nauli Sitanggang, dilibatkan untuk mengambil foto korban memegang KTP sebagai syarat administratif.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dor! Suami Bunuh Istri di Batanghari Tewas usai Baku Tembak dengan Polisi

57 tahun lalu

Sadis! Dibakar Cemburu, Pria di Prabumulih Tebas Leher Istri hingga Tewas

57 tahun lalu

Hamdan ATT Meninggal di Rumah, Anak dan Istri Temani hingga Ajal Menjemput

57 tahun lalu

Dihantui Ketakutan, Istri di Jombang Serahkan Diri ke Polisi Setelah 42 Hari Bunuh Suami

57 tahun lalu

Terungkap Motif Istri di Jombang Bunuh Suami Gunakan Racun, Sakit Hati karena KDRT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal