RUU Danantara Masuk Prolegnas Prioritas 2026, Bagaimana Nasib Kementerian BUMN?

Achmad Al Fiqri
Ketua Baleg DPR, Bob Hasan. (Foto: Instagram @bang.bobhasan)

"Iya itu mungkin, terjadinya pergeseran sehingga terbentuk, kemungkinan seperti itu ya," tuturnya.

Pasalnya, dia menegaskan, dirinya hanya menyusun daftar RUU Prolegnas Prioritas 2026. 

"Kalau saya di sini kan prolegnas, susunan prolegnas saja," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Baleg DPR Sepakat 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Berikut Daftarnya

Nasional
5 bulan lalu

RUU Danantara Masuk Prolegnas Prioritas 2026, Ini Penjelasan Baleg

Nasional
8 jam lalu

Pemerintah Dapat Hibah Kapal Patroli dari Jepang, Nilainya Rp205 Miliar

Nasional
14 jam lalu

Istana Pastikan Pemilihan Calon Pimpinan OJK Lewat Pansel, Belum Ada Nama yang Disiapkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal