Rusak Kontainer, Pengemudi Pajero Dijerat Pasal Berlapis

Dimas Choirul
Pelaku perusakan truk ditangkap polisi, Senin (28/6/2021) (Foto: Yohannes Tobing)

JAKARTA, iNews.id - Seorang pengemudi pajero arogan berinisial O (40) akhirnya dicokok polisi. Dia terancam dikenakan pasal berlapis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut saat ini status pelaku belum tersangka. Sebab, polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Masih kita dalami, nanti akan kita sampaikan. Tapi ini adalah penganiayaan yang dilakukan juga ada perusakan, kita lapisi pemalsuan dari nomor polisi (nopol) kendaraan," tuturnya saat konferensi pers di  Mapolrestro Jakarta Utara, Senin (28/6/2021).

Pelaku terancam dikenai Pasal 236 jo 351 jo 335 ayat 1 jo 406 Kitab Undang-undang hukum pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Selain menangkap pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Mobil Mitshubisi Pajero Nopol B1681QH, 1 buah tongkat besi berwarna hitam, satu stel pakaian pelaku dan visum et repertum.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menampilkan aksi seorang pengendara mobil Pajero arogan yang menganiaya sopir truk di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Tak hanya menganiaya, pelaku juga memecahlan kaca depan truk kontainer itu.

Insiden itu bermula saat mobil pelaku melakukan pengereman mendadak, sehingga membuat sopir truk membunyikan klakson. Mendengar bunyi klakson, pelaku tak terima, lantas dia langsung menghampiri sopir truk dan melakukan aksi penganiayaan dan perusakan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
6 jam lalu

Pria Dibegal usai Main Futsal di Koja Jakut, Bersimbah Darah Minta Tolong Warga

5 hari lalu

Kebakaran Rumah di Koja Jakut, Sempat Terdengar Ledakan

7 hari lalu

Viral Anggota Satpol PP Pungli di Rumah Belajar Jakut, Minta Uang Rp300.000

8 hari lalu

Motif Pengemudi Calya Rusak Mini Cooper di Sunter: Merasa Ada Senggolan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal