RPA Perindo Kawal Hak Ketenagakerjaan Nursiyah, Buruh Dikriminalisasi Pabrik di Jakut

Jonathan Simanjuntak
Ketua DPP RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina, (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo memastikan bakal terus mengawal Nursiyah yang dikriminalisasi oleh perusahaan eksportir di Jakarta Utara. Sejumlah langkah hukum sudah dilakukan.

RPA Partai Perindo menyerahkan dokumen pendukung atas tindakan perusahaan itu kepada Nursiyah. Laporan ke Dinas Ketenagakerjaan Jakarta Utara juga sudah dilakukan.

"Jika kasus ini tidak terselesaikan di sini maka akan dilanjutkan ke tingkat provinsi," ucap Ketua DPP RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina, Jumat (17/5/2024).

Jeannie menegaskan bahwa pendampingan ini dilakukan untuk memenuhi rasa keadilan dan kepastian hukum.

"Kami berharap supaya apa yang menjadi tugas dari relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo agar ada rasa keadilan, ada kepastian hukum itu dengan memperjuangkan hak-hak Nursiya," katanya.

Jeannie juga berharap agar penyelesaian kasus ini dilakukan secara tegas. Ia berharap agar penyelesaian kasus ini berpihak pada korban.

"Dalam percakapan dengan mereka menegaskan pertama harus tegas jangan sampai masuk angin," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Razia Parkir Liar Besar-besaran di Jakut, Puluhan Motor hingga Bus Ditindak

57 tahun lalu

Kakek 70 Tahun di PIK Hendak Diculik gegara Tak Restui Hubungan Pelaku dan Anaknya

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Coba Culik Kakek 70 Tahun di PIK Jakut

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 69 Orang saat Penggerebekan Sarang Judi Berkedok Timezone di Jakut-Jakbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal