Roy Suryo Ungkap Dalang Laporan Kasus Ijazah: Jokowi Kamu Itu Jahat Banget

Puteranegara Batubara
Rpy Suryo cs usai gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya (foto: Puteranegara Batubara)

Adapun enam pasal yang tertulis di LP yakni, Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, Pasal  27 A UU ITE, Pasal 28 ayat (2) UU ITE, Pasal 32 dan Pasal 35.

"Kalau kata Cinta kepada Rangga dalam film Ada Apa dengan Cinta, Jokowi kamu itu jahat, itu jahat banget," kata Roy.

Dalam gelar perkara tersebut, Polda Metro Jaya memperlihatkan langsung ijazah asli Jokowi versi kepada Roy Suryo. Namun, dia masih meyakini itu adalah barang palsu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
9 jam lalu

Roy Suryo Ungkap Wacana Ajukan Praperadilan Jilid IV: Tunggu Tanggal Mainnya

9 jam lalu

Praperadilan Jilid II Kandas, Refly Harun Pertanyakan 2 Alat Bukti Tersangkakan Roy Suryo

10 jam lalu

Roy Suryo Respons Praperadilan Jilid II Ditolak: Semoga Hakim Diberi Pencerahan

10 jam lalu

Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim, Polda Metro: Putusan Wajib Dilaksanakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal