Roy Suryo Singgung Hak Penelitian Dokumen Publik usai Ditetapkan Jadi Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi

Danandaya Arya Putra
Pakar Telematika, Roy Suryo ditetapkan menjadi tersangka fitnah ijazah Jokowi pada Jumat (7/11/2025). (Foto: iNews.id/Danandaya)

JAKARTA, iNews.id - Pakar Telematika, Roy Suryo buka suara usai ditetapkan sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Ia pun menyinggung hak penelitian dokumen publik.
Menurut Roy Suryo, setiap orang memiliki hak melakukan penelitian atas keterbukaan informasi. Bahkan, hal itu dijamin oleh Undang-undang (UU). 

"Jadi UU No 14 Tahun 2008, penjabaran dari UUD 1945 Pasal 28 F dan juga hak yang diatur oleh declaration of human rights ya. Jadi saya bebas untuk atau kita sebagai warga negara bebas untuk melakukan apapun keterbukaan informasi dan penelitian, apalagi untuk dokumen publik, yang saya teliti adalah dokumen publik ya," kata Roy Suryo saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).

Ia menambahkan, akan menjadi preseden yang buruk ketika kebebasan warga negara melakukan penelitian berujung kriminalisasi. Meski begitu, ia mengaku tetap menghormati proses hukum atas penetapan tersangka ini.

"Jadi ini akan menjadi preseden yang buruk ya kalau ada seseorang yang meneliti dokumen publik kemudian ditersangkakan dan kemudian dikriminalisasi," ucap dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Kata Jokowi usai Diperiksa 2,5 Jam di Polresta Solo terkait Kasus Fitnah Ijazah Palsu

Nasional
8 jam lalu

Jokowi Diperiksa 2,5 Jam di Polresta Solo terkait Kasus Fitnah Ijazah Palsu

Nasional
8 jam lalu

Bonatua Silalahi Dicecar 27 Pertanyaan usai Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
10 jam lalu

Jokowi Kembali Diperiksa terkait Kasus Ijazah Palsu di Polresta Solo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal