Roy Suryo Cs Jadi Tersangka, Mahfud MD: Hanya Hakim yang Bisa Buktikan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu! 

Danandaya Arya Putra
Eks Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa hanya hakim yang bisa menentukan ijazah Jokowi asli atau palsu. (Foto: Mahfud MD Official/YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD buka suara usai Roy Suryo Cs ditetapkan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, hanya hakim pengadilan yang berwenang menentukan apakah ijazah Jokowi ini benar palsu atau asli.

Hal ini disampaikan Mahfud MD melalui podcast 'Terus Terang' yang diunggah melalui akun YouTube @MahfudMD. Dia menyampaikan polisi tidak memvonis Roy Suryo Cs bersalah sebelum terlebih dahulu membuktikan ijazah Jokowi asli atau palsu.

"Kalau nanti di pengadilan, lalu tiba-tiba dinyatakan Roy Suryo bersalah padahal masalah utamanya dia menuduh palsu, harus dibuktikan dulu dan yang membuktikan ijazah itu palsu atau tidak bukan polisi harus hakim," ujar Mahfud, dikutip Selasa (11/11/2025).

Dia mengatakan bahwa polisi hanya mengumpulkan alat bukti yang akan dibawa ke persidangan. Bukan menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi asli atau palsu. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bonjowi Tuding UGM Sengaja Pasang Badan Bela Jokowi: Ada Apa Sebenarnya?

Nasional
3 hari lalu

Roy Suryo Cs Ajukan Sengketa Informasi ke KIP, Minta 709 Dokumen Kasus Ijazah Jokowi Dibuka

Nasional
3 hari lalu

Refly Harun Tegaskan Status Tersangka Roy-Tifa Tak Sah, Batas Pelimpahan Perkara Sudah Lewat

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Proses Laporan JK terkait Tudingan Rismon soal Ijazah Jokowi, Dalami Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal