Roy Suryo Cs Gelar Audiensi dengan DPD RI, Minta Jaminan Kebebasan Penelitian 

Danandaya Arya Putra
Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa menggelar audiensi dengan DPD RI, Kamis (23/10/2025). (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Pakar Telematika Roy Suryo, Ahli Digital Digital Forensik Rismon Sianipar, dan Pegiat Media Sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menggelar audiensi dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Kamis (23/10/2025). Dalam audiensi tersebut, Roy Suryo Cs diterima langsung oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung.

Rismon menerangkan, audiensi dimaksudkan untuk mengutarakan aktivitas penelitian yang dilakukan pihaknya. Dia menegaskan, penelitian yang dilakukan berdasarkan data yang objektif.

"Aktivitas-aktivitas penelitian kami itu bukan subjektif tetapi objektif berlandaskan data yang kami temukan di lapangan maupun hasil kajian-kajian kami menggunakan metode-metode yang sebenarnya sampai detik ini telah kami publikasikan dalam buku Jokowi's White Paper," ucap Rismon kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Dia berharap agar tidak ada upaya kriminalisasi terhadap para peneliti, agar menciptakan preseden baik. Sebab, para peneliti memiliki hak bersuara dan berkontribusi di ruang publik.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Jaksa Kembalikan Berkas Roy Suryo cs, Penasihat Kapolri: Kalau Langsung Terima Nanti Dituduh Didikte

Nasional
1 hari lalu

Berkas Roy Suryo cs Dikembalikan Jaksa, Pengacara Sindir 130 Saksi Masih Meragukan

Nasional
1 hari lalu

Berkas Perkara Roy Suryo Cs Dikembalikan Jaksa, Refly Harun: Memang Tak Layak Disidangkan

Nasional
1 hari lalu

Polda Metro Ogah Berikan 709 Dokumen Kasus Ijazah Jokowi ke Roy Suryo cs: Rahasia Penyidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal