Roy Suryo Bersumpah Tak Pernah Edit Ijazah Jokowi: Demi Tuhan, Tidak!

Achmad Al Fiqri
Pakar telematika Roy Suryo. (Foto: Achmad Al Fiqri)

"Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 tersangka dalam pencemaran nama baik fitnah dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan Bapak Insinyur Jokowi," kata Asep Edi saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Asep menjelaskan delapan tersangka dibagi menjadi dua klaster, yakni klaster pertama ES, KTR, MRF, RE, dan DHL. Selanjutnya, klaster kedua yakni RS, RHS, dan TT.

"Untuk klaster kedua, ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka antara lain atas nama RS, RHS, dan TT," ujar dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
8 bulan lalu

LBH-AP Muhammadiyah Diminta Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo cs, Kawal Pemeriksaan di Polda Metro

8 bulan lalu

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro

8 bulan lalu

Jadi Tersangka, Roy Suryo hingga Dokter Tifa Diperiksa Polda Metro 13 November

8 bulan lalu

Silfester Matutina Belum Dipenjara, Roy Suryo: Tolong Aparat juga Fair

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal