Romy Masih Sakit, KPK Jaga Tempat Perawatannya di RS Polri

Ilma De Sabrini
Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id – Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy alias Romy, masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, hingga hari ini. Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjaga tempat anggota DPR itu dirawat. Penjagaan itu dilakukan lantaran Romy masih berstatus sebagai tahanan KPK.

“Saya cek, (Romy) sampai hari ini masih dalam status pembantaran (di RS Polri). KPK tetap melakukan penjagaan. Jadi, ada pengawalan tahanan di sana dan kami juga melakukan penjagaan dalam proses pembantaran tersebut,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (8/4/2019).

Sudah hampir sepekan ini Romy sakit. Kondisi tersebut membuat KPK belum melakukan perpanjangan penahanan terhadapnya. Febri juga mengungkapkan bahwa selama proses pembantaran, masa penahanan Romy tidak dihitung. Dengan begitu, pihak KPK masih menunggu hasil analisis dokter terkait kesehatan Romy.

“Tim nanti masih menunggu bagaimana hasil pemeriksaan laboratoriumnya. Semoga nanti setelah pemeriksaan, hasil laboratoriumnya selesai dan ada pendapat dari dokter maka proses lanjutan bisa dilakukan,” ucap Febri.

Romy tiba-tiba sakit sejak Selasa (2/4/2019) lalu dan dilarikan ke RS Polri. Hingga saat ini, Romy masih berada di RS Polri dan melakukan perawatan kesehatan di sana. Akibatnya, KPK batal melakukan perpanjangan masa penahanan terhadap mantan ketua umum PPP itu. Saat ditanya penyakit yang diidap Romy, KPK enggan membeberkannya ke publik.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
4 jam lalu

KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah

23 jam lalu

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Dinyatakan Case Closed, Ini Penjelasan KPK

24 jam lalu

KPK soal Laporan Raja Juli terkait Amplop Bupati Kuansing: Nominal Tak Diketahui

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri soal Jadi Perantara Penerimaan Uang Bupati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal