Rombongan Moge Terobos Jalur Transjakarta di Jakbar: 14 Kena Tilang

Riyan Rizki Roshali
Rombongan motor gede (moge) yang menerobos jalur Transjakarta di Jakarta Barat sudah dikenakan tilang. (Foto: Instagram)

“Untuk surat konfirmasi e-TLE dikirim tanggal 6 Agustus 2024 menggunakan jasa pengiriman surat JNT kepada masing-masing pemilik kendaraan tersebut di atas," kata dia..

Dia menambahkan, peristiwa rombongan moge menerobos busway itu terjadi di Jalan Panjang arah Daan Mogor, tepatnya sebelum flyover Tol Kebon Jeruk dari arah Selatan ke Utara. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (3/8/2025) lalu.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Motor
6 bulan lalu

Viral Rombongan Moge Terobos Jalur Busway, Polisi: Sudah Kena Tilang Elektronik

Nasional
15 jam lalu

Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan oleh Polisi, Diperlihatkan Potongan-Potongan Video

Nasional
20 jam lalu

Haris Azhar Dampingi Pandji Diperiksa Polda Metro: Ngobrol-Ngobrol sama Polisi

Nasional
23 jam lalu

Pandji Penuhi Panggilan Polisi soal Mens Rea, Ini yang bakal Disampaikan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal