JAKARTA, iNews.id - Akademisi Rocky Gerung menilai jaksa penuntut umum (JPU) gagal menghubungkan fakta menjadi bukti atas tuduhan yang didakwakan kepada mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Hal itu disampaikan Rocky saat menghadiri sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/5/2026).
"Saya kira jaksa pintar, tetapi dia kelelahan untuk menghubungkan fakta untuk jadi bukti, bukti untuk jadi tuduhan. Di situ dia gagal saya kira," ujar Rocky.
Dia juga menyoroti tim berisi berisi ahli-ahli yang dibentuk Nadiem semasa menjabat Mendikbudristek. Dia menilai pembentukan tim itu bukan termasuk tindakan pidana.
"Saya lihat bahwa misalnya, bagaimana misalnya menghubungkan antara satu kecemasan bahwa Saudara Nadiem kok membawa masuk tim khusus. Bukankah itu fungsi dari kementerian? Sebetulnya, seorang menteri kalau dia lihat kementeriannya bodoh, ya dia bawa yang pintar kan, kan mudah aja, dan itu bukan kriminal gitu lho," tutur dia.
"Jadi jaksa, saya sebut istilah tadi, kelelahan untuk mengubah chattingan di WhatsApp menjadi what's wrong. Nah itu dia gagalnya tuh ya, oke? WhatsApp ya WhatsApp, what's wrong itu adalah pembuktian nalar, nah nalarnya enggak, mungkin belum nyampe tuh," imbuhnya.