JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan perkembangan terbaru terkait kepatuhan delapan platform terkait Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) berlaku mulai hari ini, Sabtu (28/3/2026). Meutya menjelaskan, ada dua platform yang masih patuh sebagai atas PP tersebut.
Dua platform yang patut sebagian di antaranya Roblox dan TikTok. Khusus platform Roblox, Meutya menyampaikan bahwa Roblox berniat untuk menyesuaikan fitur bagi pengguna yang usianya di bawah 13 tahun.
"Roblox menyampaikan rencana penyesuaian fitur untuk pengguna di bawah 13 tahun yang hanya bisa bermain secara offline," kata Meutya kepada wartawan, Jumat (27/3/2026).
Sementara itu, TikTok juga berkomitmen akan menonaktifkan akun pengguna yang usianya masih di bawah 16 tahun. Menurut Meutya, penonaktifan akun akan diberlakukan secara bertahap.
"Sementara TikTok telah memberikan komitmen untuk melakukan penonaktifan akun pengguna di bawah 16 tahun secara bertahap. Esok mereka akan mengumumkan peta jalan operasional untuk pengguna usia 14-15," tuturnya.
Dia menyampaikan, paltform yang belum sepenuhnya kooperatif ini meminta perpanjangan waktu untuk menyesuaikan kebijakan pengguna di Indonesia sesuai PP Tunas. Pemerintah pun meminta kedua platform ini untuk segera melengkapi kepatuhan yang ada.