Robet Diizinkan Pulang, Polisi Pastikan Proses Hukum Berlanjut

Irfan Ma'ruf
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengizinkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet pulang usai menjalani pemeriksaan. Dia diperiksa terkait orasinya di depan Istana Negara yang dinilai menghina institusi TNI.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, proses penyidikan terhadap Robet tetap berlanjut. Dia memastikan proses penyidikan sesuai standa operasional prosedur (SOP).

"Apabila nanti memang masih dibutuhkan keterangan saudara R (Robertus Robet) akan dipanggil ulang kembali, tentunya dalam rangka untuk menyelesaikan berkas perkara," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/3/2019).

Dia menuturkan, polisi sudah melakukan gelar perkara sebelum menjemput paksa Robet di rumahnya. Selain itu, polisi sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi ahli.

"Hari ini untuk saudara R setelah dilakukan pemeriksaan kemudian proses administrasi penandatanganan beberapa berita acara selesai, saudara R dipulangkan oleh penyidik," ucapnya.

Robet ditetapkan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian terhadap institusi TNI. Aktivis hak asasi manusia (HAM) itu ditangkap di kediamannya di Depok, Jawa Barat (Jabar) pada Rabu, 6 Maret 2019 pukul 01.30 WIB.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

POM TNI dan Propam Polri Sepakat Pererat Komunikasi dan Koordinasi

Internasional
2 hari lalu

PBB Pastikan Prajurit TNI Praka Farizal Rhomadhon Gugur akibat Tembakan Tank Israel

Nasional
3 hari lalu

Hakim Tegur 3 Oknum Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank, Tak Kompak Pakai Seragam

Nasional
3 hari lalu

Penampakan 3 Oknum Kopassus Jalani Sidang Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal