RK soal Calon Pilgub Jakarta Bisa Bertambah usai Putusan MK: Warga akan Disuguhi Adu Gagasan

Achmad Al Fiqri
Bakal Calon Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Bakal Calon Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil tak mempersoalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan di pilkada. Dia tak masalah bila kandidat yang bertarung di Pilgub Jakarta 2024 jadi bertambah imbas putusan tersebut.

Menurutnya, dengan banyaknya pilihan calon kepala daerah maka masyarakat yang diuntungkan.

"Kalau itu bisa membuat lebih banyak lagi calon-calon pilkada di seluruh Indonesia termasuk di Jakarta, yang diuntungkan adalah warga. Karena kan warga akan disuguhi oleh adu gagasan," ujar RK di arena Rapimnas-Munas Partai Golkar di Jakarta, Selasa (20/8/2024).

"Makin banyak gagasan yang solutif untuk permasalahan wilayahnya, kan makin bagus. Saya tidak masalah karena dengan banyak sedikit pun selama itu sesuai aturan tentunya itu harus dilakoni," katanya.

RK pun menyinggung pengalamannya mengikuti Pilkada Bandung dan Pilgub Jawa Barat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren

57 tahun lalu

Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri

57 tahun lalu

PDIP Dorong Pembahasan RUU Pemilu Dipercepat, Siapkan Tim Khusus

57 tahun lalu

AHY Dukung Putusan Kuota Caleg Perempuan 30 Persen: Selama Ini Kami Jalankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal