Rizky Febian Diperiksa Polisi, Pengacara Sebut Tak Bahas Pengembalian Uang Doni Salmanan

Puteranegara Batubara
Rizky Febian (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara penyanyi Rizky Febian, Ahmad Ramzy, menyebut kliennya tak disinggung soal pengembalian uang Rp400 juta dari Doni Salmanan, saat menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada polisi terkait keterangan yang sudah disampaikan. 

"Tidak ada ke sana (soal pengembalian uang), karena semuanya sudah kita sampaikan ke penyidik. Jadi nanti penyidik yang akan menyimpulkan seperti apa," kata Ramzy, Rabu (16/3/2022).

Kendati demikian, Ramzy menyebut kliennya siap mengembalikan uang apabila memang diperlukan.

"Kita siap, kita semua sudah kita jelaskan semua, tidak ada istilah pengembalian (disinggung saat pemeriksaan)," ujar Ramzy.

Sebelumnya, Rizky Febian mengaku dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik terkait dengan kasus Doni Salmanan. "Tadi dikasih 19 pertanyaan di atas," ucap Rizky.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Doni Salmanan Bebas, Istri Ungkap Perjuangan Berdarah-darah Siap Kembali Bangkit dari Nol

57 tahun lalu

Istri Doni Salmanan Unggah Curhatan Mengharukan, 4 Tahun Penantian Penuh Air Mata

57 tahun lalu

Doni Salmanan Bersyukur Bisa Kumpul Istri usai Bebas, Sebut Perjalanan Hidup Tak Mudah

57 tahun lalu

Bebas dari Penjara, Doni Salmanan Minta Maaf ke Publik 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal