Riza Chalid Segera Masuk DPO, Kejagung Ajukan Red Notice

Ari Sandita Murti
Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan pihaknya akan mengajukan red notice untuk Riza Chalid agar masuk DPO, pada Selasa (5/8/2025). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan bahwa penyidik segera menetapkan tersangka kasus korupsi minyak mentah Pertamina, M Riza Chalid masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO). Saat ini, penyidik telah mengajukan Red Notice ke Interpol.

"Yang jelas penyidik akan segera melakukan langkah-langkah hukum ke depannya, mungkin nanti sekalian bisa melakukan penetapan DPO-nya nantinya juga dengan Red Notice," ujarnya pada wartawan, Selasa (5/8/2025).

Menurutnya, penyidik Kejagung sudah dalam proses pengajuan Red Notice terhadap Riza Chalid. Pengajuan Red Notice ke Interpol tersebut dilakukan usai Riza Chalid selalu mangkir dari pemanggilannya untuk diperiksa sebagai tersangka.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kejagung Terima Laporan Koalisi Sipil soal Genosida Israel di Gaza, bakal Pelajari

Nasional
3 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel di Gaza ke Kejagung

Buletin
4 hari lalu

Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Nasional
5 hari lalu

Kejagung Endus Lokasi Riza Chalid, Siap Seret Sang Buronan ke Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal