Riza Chalid Jadi Buronan Internasional, Interpol Kantongi Lokasi Persembunyian

Ari Sandita Murti
Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko (tengah) mengumumkan penerbitan red notice buronan Riza Chalid (foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak Riza Chalid telah berstatus buronan internasional seiring terbitnya red notice dari Interpol. Interpol pun telah mengantongi lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian bos minyak tersebut.

"Keberadaan subjek, saudara MRC, kami pastikan bukan berada di Lyon, Prancis, tetapi ada di salah satu negara anggota, member country dari Interpol itu sendiri," ujar Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko di Mabes Polri, Minggu (1/2/2026).

Dia menyebut, penerbitan red notice itu tak terlepas dari dukungan yang diberikan oleh markas pusat Interpol di Lyon, Prancis.

"Memang jalan panjang, namun alhamdulillah keberhasilan ini tentunya kontribusi dari rekan-rekan Set NCB maupun dukungan Interpol Headquarters di Lyon, Prancis," ujarnya.

Interpol Indonesia juga telah memetakan keberadaan Riza Chalid. Bahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan negara yang dicurigai sebagai tempat Riza Chalid berada.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Anak Riza Chalid Ajukan Memori Banding atas Vonis 15 Tahun Penjara

Nasional
11 hari lalu

Bareskrim Buru 2 Buronan Jaringan Narkoba Ko Erwin, Antisipasi Kabur ke Luar Negeri

Nasional
21 hari lalu

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Mentah

Buletin
22 hari lalu

Vonis Berat! Anak Riza Chalid Dihukum 15 Tahun Terkait Korupsi Minyak Mentah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal