Rio Reifan Ditangkap terkait Kasus Narkoba Keempat Kalinya 

Komaruddin Bagja
Artis Rio Reifan ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba,. (Foto Anfara).

JAKARTA, iNews.id - Artis sinetron Rio Reifan alias  RR kembali ditangkap aparat kepolisian lantaran terjerat kasus narkoba. Rio sudah ditangkap keempat kalinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, RR diamankan di kediaman orangtuanya di kawasan Jalan Otto Iskandar Dinata, Jakarta Timur pada Senin 19 April 2021 lalu.

Saat itu, petugas mendapatkan informasi bahwa Rio kerap menggunakan narkotika jenis sabu. 

"Kami juga menemukan ada RR bersama seseorang lagi namanya SA. Kami melakukan penggeledahan dan menemukan ada narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,21 gram di dalam tas," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).

Dia menambahkan, RR dan SA baru memakai barang itu. RR ini kali keempat diamankan Polda Metro jaya. Baik polda maupun Polres. 

Yusri melanjutkan, pada 2015 oleh Polda Metro Jaya, 2017 vonis keluar tapi di tahun yang sama ditangkap lagi dan ditahan 1 tahun. 

"Keluar lagi dan pada 2019 ditangkap lagi," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji

Nasional
9 jam lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Buletin
11 jam lalu

Kendarai Motor Terperosok Lubang di Jalan Matraman Raya, Seorang Pelajar Tewas Seketika

Nasional
11 jam lalu

Periksa Pandji Pragiwaksono, Polisi Usut Penyusun Materi Mens Rea

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal