Rieke Ungkap Dugaan Salah Tangkap di Tasikmalaya, Mirip Kasus Vina Cirebon?

Achmad Al Fiqri
Rapat dengar pendapat di Komisi III DPR (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka mengungkapkan kasus dugaan salah tangkap di Tasikmalaya, Jawa Barat. Bahkan, kasus ini dinilai mirip kasus Vina Cirebon.

"Ini terkait ada kasus salah tangkap, indikasi kuat, dalam kasus pengeroyokan anak-anak," kata Rieke dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR, Selasa (21/1/2025).

Sementara itu, kuasa hukum anak yang diduga korban salah tangkap, Nunu Mujahidin menjelaskan, kasus ini bermula dari adanya insiden pengeroyokan di Kota Tasikmalaya pada 17 November 2024.

Polisi lalu menangkap 10 orang. Dari jumlah itu, satu orang dewasa dan empat anak-anak dijadikan tersangka, sementara sisanya saksi.

"Pada saat penangkapan, penyidik baru melakukan pemeriksaan kepada korban. Dua korban menyatakan mereka tak mengenal pelaku. Polisi tanpa bukti cukup melakukan penangkapan anak yang sekarang diproses di pengadilan," kata Nunu.

Menurut Nunu, anak-anak yang ditangkap dimintai keterangan tanpa didampingi penasihat hukum, orang tua, maupun Badan Pemasyarakatan (Bapas).

Tak hanya itu, para orang tua juga tak diberitahu untuk menyediakan pendampingan hukum kepada anak-anak. Nunu menduga, polisi telah salah tangkap.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
7 jam lalu

Sidang Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer

Nasional
3 hari lalu

Heboh Rating Game IGRS di Steam, Komisi I DPR Dukung Komdigi Investigasi

Buletin
3 hari lalu

Ahmad Sahroni Diperas Pegawai KPK Gadungan Rp300 Juta, 4 Pelaku Ditangkap

Buletin
3 hari lalu

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung Proyeksi Ekonomi Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal