Tak hanya mendapat pendampingan dari Rieke, Herawati juga kini memperoleh perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selama proses hukum berlangsung.
"Dan hari ini juga akan didampingi oleh LPSK," tutup Rieke.
Diketahui, kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Herawati terhadap Erin Wartia telah resmi naik ke tahap penyidikan. Pada hari yang sama, Herawati juga kembali menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan di Polres Metro Jakarta Selatan.