Rieke Diah Pitaloka Buat Petisi Justice for Dini Sera: Ada Kejanggalan Vonis Ronald Tannur 

Faieq Hidayat
Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka dan Lembaga Bantuan Hukum Damar Indonesia membuat petisi justice for Dini Sera. (Foto Petisi).

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka dan Lembaga Bantuan Hukum Damar Indonesia membuat petisi justice for Dini Sera. Sebab terdakwa Gregorius Ronald Tannur divonis bebas. 

Rieke menilai ada kejanggalan putusan hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus pembunuhan tersebut.

"Menduga adanya indikasi kuat kejanggalan hukum pada Putusan Majelis Hakim Nomor 454/Pid.B/2024/PN Sby dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur," kata Rieke dalam keterangannya, Senin (29/7/2024).

Dia mendukung Kejaksaan Negeri Surabaya untuk mengajukan kasasi atas putusan tersebut. Selain itu, dia mendesak Komisi Yudisial (KY) untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran kode etik hakim. 

"Menilai bahwa bukti CCTV adalah  bukti yang sah, sesuai ketentuan Pasal 5 dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sehingga dapat dijadikan pertimbangan oleh Majelis Hakim yang memeriksa pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

57 tahun lalu

Rieke Diah Pitaloka Soroti Hakim Kasasi Nikita Mirzani, Singgung Dugaan Mafia Peradilan!

57 tahun lalu

Rieke Diah Pitaloka Curiga Ada Paket Kilat di Kasus Nikita Mirzani, Ini Alasannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal