Ricky Ham Pagawak Diduga Terima Suap hingga Rp200 Miliar, Tentukan Sendiri Kontraktor Proyek

Carlos Roy Fajarta
Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers kasus Ricky Ham Pagawak, Senin (20/2/2023) (foto: MPI)

JPP diduga mendapatkan paket pekerjaan 18 paket dengan total nilai Rp217,7 miliar, di antaranya proyek pembangunan asrama mahasiswa di Jayapura. SP diduga mendapatkan 6 paket pekerjaan dengan nilai Rp179,4 miliar dan MT mendapatkan 3 paket pekerjaan dengan nilai Rp9,4 miliar.

"Realisasi pemberian uang pada RHP dilakukan melalui transfer rekening bank dengan menggunakan nama-nama dari beberapa orang kepercayaan RHP," kata Firli.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

57 tahun lalu

3 Eks Pejabat Bea Cukai Segera Disidang, KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan

57 tahun lalu

KPK Panggil Presiden Borneo FC Nabil Husein terkait Kasus Rita Widyasari

57 tahun lalu

Wamensesneg Respons Kabar Mahasiswa UBK yang Ngaku Terima Uang usai Bertemu Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal